Cara atasi istri yang sering meminta uang _Suami wajib tau!

16.30.00

Bagikan artikel ke:

Facebook Twitter

Istri yang sering minta uang suami ?
Haloo para suami itu adalah hal yang wajar yaa
artinya memang menurut Islam, salah satu tugas suami adalah mencari nafkah dan tugas istri minta uang dari nafkah sang suami tesebut. Panutan Al Quran untuk hal diatas adalah di surat ke 4 ayat 34 dan Al Baqarah ayat 233

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا


"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar". (An Nisaa ayat 34)

وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (al-Baqarah: 233)

Dalil dalam hadits pun menyatakan :
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ

“Engkau beri makan istrimu bila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Jangan engkau pukul wajahnya, jangan engkau jelekkan[1], dan jangan engkau boikot kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud no.1830 dan Ibnu Majah no. 1840. Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh Muqbil dalam ash-Shahihul Musnad, 2/202)

إِذَا أَنْفَقَ الْمُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا [3]كَانَتْ لَهُ صَدَقَةٌ

“Apabila seorang muslim memberi nafkah kepada keluarganya dan dia mengharapkan pahala dengannya maka nafkah tadi teranggap sebagai sedekahnya.” (HR. al-Bukhari no. 55, 4006, 5351 dan Muslim no. 1002)

أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ، لَيْسَ تَمْلِكُوْنَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلاَّ أَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ، فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوْهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ. فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلاً، أَلاَ إِنَ لَكُمْ عَلَى نِسَائكِمُ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا، فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ وَلاَ يَأْذَنَّ فِي بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ، أَلاَ وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوْا إِلَيْهِنَّ فيِ كِسْوَتهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ

“Ketahuilah, berwasiatlah tentang kebaikan terhadap para wanita (para istri)[2] karena mereka hanyalah tawanan di sisi (di tangan) kalian, kalian tidak menguasai dari mereka sedikit pun kecuali hanya itu, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Bila mereka melakukan hal itu, boikotlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Namun bila mereka menaati kalian, tidak ada jalan bagi kalian untuk menyakiti mereka.

Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang kalian benci untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk masuk ke rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. Tirmidzi no. 1173 dan Ibnu Majah no. 1841, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 2030)

وَمَهْمَا أَنْفَقْتَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ حَتَّى الْلُقْمَةَ فِي فِي امْرَأَتِك

“Apa pun yang engkau nafkahkan maka itu teranggap sebagai sedekah bagimu sampaipun suapan yang engkau berikan ke mulut istrimu.” (HR. al-Bukhari no. 5354 dan Muslim no. 1628)

دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Satu dinar yang engkau belanjakan di jalan Allah subhanahu wa ta’ala, satu dinar yang engkau keluarkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka yang paling besar pahalanya dari semua nafkah tersebut adalah satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.” (HR. Muslim no. 995)

لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٖ مِّن سَعَتِهِۦۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَاۚ سَيَجۡعَلُ ٱللَّهُ بَعۡدَ عُسۡرٖ يُسۡرٗا ٧
“Orang yang mampu hendaknya memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan yang ada.” (ath-Thalaq: 7)

وَمَآ أَنفَقۡتُم مِّن شَيۡءٖ فَهُوَ يُخۡلِفُهُۥۖ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلرَّٰزِقِينَ
“Dan apa saja yang kalian nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (Saba: 39)

Namun juga  meskipun dalam hukum Islam mengenai nafkah wajib sumi untuk istri ini tidak serta merta istri sedikit sedikit meminta uang kepada suaminya, Jika demikian maka ketahuilah bahwasannya ada rumus nabi yang bisa kita jadikan panutan :
= Nabi sering berdiskusi dengan istrinya untuk mengarahkan masa depan kehidupan , maka sering seringlah membangun komunikasi yang baik dengan istri anda yaa
Hal ini juga ada dalam Alquran dan hadits.
Jikalau rumah tangga anda ingin bahagia jauh dari sifat materialistis maka salah satunya cara menjadikan kehidupan menjadi tertata dengan baik adalah kompak dalam merencanakan keuangan keluarga

Jadi jika anda sudah berkomitmen untuk membangun keluarga bersama pasangan anda, maka itu  laki-laki sebagai suami bertugas mencari nafkah sedangkan istri menerima.

Namun seringkali masalah yang kita dapat jumpai adalah ada prinsip harta suami adalah harta istri , hal ini sangat tidak dibenarkan.
Prinsip yang benar menurut Al Quran surah ke 28 ayat 77 yang mengatur tentang keuangan dalam keluarga
 وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ


Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

diskusi yang pertama
Hei saya titipkan harta kepada anda untuk mencari peluang surga tapi jangan lupakan urusan dunia

Jadi kalau anda sudah bekerja, bekerja dapat penghasilan
= kumpul dengan istri kemudian buat lah peta pikiran
"kita mau ke surga yang mana istriku?"
"surga firdaus , suamiku"
Maka ketahuilah ciri penghuni surga firdaus , yakni di Al Qur'an surah ke 23 ayat 1 sampai ayat 11.
Dari sinilah anda dan istri/suami anda membuat peta tujuan keluarga anda.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
1. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
2. (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,

وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
3. dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,

وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
4. dan orang-orang yang menunaikan zakat

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ
5. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,

إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
6. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela

فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
7. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
8. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
9. dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.

أُولَٰئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ
10. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi,

الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
11. (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.

Berdasar pada surat tersebut diatas ( Al Mukminun ayat 1-11), maka anda dapat membangun komunikasi sebagai berikut (contoh saja yaaa...) :
 "ayo kita bangun musala di rumah"
"ayo kita ajarkan anak anak sholat"
"ayo kita undang pengajian tentang cara sholat khusuk"
"saya akan cari pekerjaan yang tidak akan bisa meninggalkan sholat"
dll

Jadi seringlah adakan diskusi dengan pasangan rumah tangga anda tentang hal bagaimana cara untuk meningkatkan kualitas hidup untuk meraih kesuksesan dunia dan akhirat bersama.

Bagaimana cara agar harta dunia bisa untuk kecukupan hidup dan bisa mengantarkan Anda sekeluarga ke surga yang paling tinggi , surga firdaus.

Berikan pemahaman dulu kepada istri
Bagaimana cara menggunakan harta itu dengan baik.

Hal yang sering menjadikan kehidupan berumah tangga bermasalah adalah ketika suami tidak memberikan perhatian yang cukup untuk istrinya padahal seorang Istri membutuhkan perhatian itu secara naluri sudah ada ada di hati seorang wanita.
Setiap wanita ingin selalu diperhatikan maka
"Hai para suami Jangan kurang kurang memberikan perhatian kepada istri anda".

Salah satu cara untuk memberikan perhatian yang cukup untuk istri adalah memberikan waktu dan ruang untuk kita berdiskusi saling memberikan saran yang terbaik untuk masing-masing.
Berikut contohnya :
"wahai Bunda apakah yang Bunda pikirkan tentang ayah?"
"apa yang bunda inginkan agar Ayah menjadi jauh lebih baik di matamu Wahai istriku?"

dan begitu pula sebaliknya.
Diskusi itu harus dilakukan sesering mungkin, ketika anda wahai suami mempunyai waktu dan kalau bisa luangkanlah waktu.
Terkadang meluangkan waktu ini harus dipaksa ada , untuk melakukan diskusi dari hati ke hati dengan istri Anda.
Rumus Bagaimana membangun rumah tangga menjadi kompak dan harmonis setiap waktu yakni antara lain membangun komunikasi yang baik berdikusi dengan niat yang baik jika suami sudah ada niat yang baik dan istri juga berniat dengan baik Maka insya Allah rumah tangga akan jauh dari segala godaan dan akan dikaruniai anak anak yang sholeh/sholehah
AAMIIN

Semoga Bermanfaat yaaa

Bagikan artikel ke:

Facebook Twitter

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Pertanyaan dan komentar
  • Silahkan tulis di bawah ini
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar

Bagikan Artikel ini ke :

BISMILLAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Cari di BloggerDokter